“Tempatkanlah
mereka (para istri) dimana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan
janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS.
Ath-Thalaq: 6)
Setelah
menikah, adalah kewajiban bagi seorang suami untuk menyediakan tempat tinggal
yang layak bagi istrinya menurut kemampuan. Dengan demikian istri menjaga
kehormatannya dan merasakan kedamaian hidup berumah tangga bersama suami.
Jikalau
suami, kata Dr. Musa Kamil dalam buku Suami-Istri Islami, menyediakan tempat
untuk menyediakan tempat tinggal yang memberikan kedamaian, rasa aman, dan privacy bagi istri, maka secara seimbang
istri memiliki kewajiban untuk tinggal ditempat yang sudah disediakan oleh
suaminya. kewajiban untuk tinggal ditempat yang sudah disediakan oleh suami
ini, betapa pun sederhananya, merupakan ketetapan syariat. Syariat menjadikan
kewajiban ini sebagai hak seorang laki-laki atas istrinya.
Mazhab
Imam Abu Hanifah memberikan penekanan yang tinggi terhadap keterjagaan privacy seorang istri. Para ulama
hanifah menyatakan bahwa seorang suami harus menyediakan tempat tinggal
terpisah dengan istrinya, dan tidak ada satu orang pun anggota keluarganya yang
tinggal disitu, kecuali yang dikehendaki istri.
Ada beberapa
hal yang harus diperhatikan ketika Anda memilih hidup dengan ‘sebiduk dua
nahkoda’. Istilah ini saya dapatkan dari Ustadz Cahyadi Takariawan dalam sebuah
DaurahKeluarga Sakinah. Ini adalah sebuah gambaran dari sebuah rumah yang
memiliki dua rumah tangga. Ada rumah tangga Anda selaku anak atau menantu
disebuah keluarga, dan ada rumah tangga ayah atau mertua. Keduanya berkumpul
dalam satu rumah. Maka ada dua organisasi dalam satu rumah. Ada dua istritusi
dalam satu ‘kantor’.
Ustadz
Mohammad Fauzil Adhim dalam Agar cinta Bersemi Indah menyebutkan beberapa
manfaat dalam pilihan tinggal bersama mertua atau orang tua ini. Misalnya,
mereka dapat memberikan bimbingan bagaimana menjalani hidup berumah tangga
kepada Anda berdua tanpa mencampuri perkara-perkara yang sudah seharusnya
berada ditangan Anda. Mereka juga bisa memberikan bantuan kepada Anda, sehingga
Anda tertolong untuk membangun keluarga yang lebih baik asalkan tidak
melemahkan pondasi yang kita bina. Karena kata beliau, al-ihsaan yu’jizul insaan, kebaikan-kebaikan seringkali melemahkan
manusia.
Tinggal
bersama orang tua dan mertua yang memiliki pemahaman agama yang baik, insya
Allah dapat memberikan banyak kemanfaatan dan kemaslahatan, terutama di
awal-awal menikah. Jika mereka memahami apa yang menjadi hak-hak mertua dan menantu,
maka alangkah indahnya. Demikianlah beberapa kemanfaatannya.
Tetapi
bagaimanapun, tinggal bersama mertua tetaplah ‘sebiduk dua nahkoda’. Ada beberapa
hal yang akan menjadi sangat sensitif dan berpotensi besar menjadi permasalahan
dalam kepemimpinan ganda ini. Ya, sebiduk dua nahkoda, serumah beda institusi
ini riskan sekali. Apalagi jika mertua kita masih memiliki anak-anak lain yang
belum menikah dan masih tinggal bersama. Padahal Rasulullah mengingatkan,
“Hindari oleh kalian masuk ke tempat
wanita!” Seorang laki-laki bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana dengan ipar?”
Rasulullah Saw menjawab, “Ipar adalah kematian!!!” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maksud
Rasulullah adalah betapa penuh risikonya pergaulan yang intensif dengan ipar. Ada
pembandingan, ada keakraban yang tidak pada tempatnya. Alangkah banyak kita
dengar masalah-masalah yang muncul akibat ketidakterjagaan ini. Alangkah banyak
perzinaan antaripar yang kita dengar dan baca. Semoga Allah jaga kita, dengan
penjagaan nilai-nilai syariat di dalam keluarga kita.
Selebihnya,
interaksi intensi dengan merta yang sejak awal pernikahan telah membangun
persepsi dan tuntunan tentang ‘bagaiman seorang menantu seharusnya’ akan
menimbulkan ketegangan psikis yang sangat tidak kondusif bagi terlaksananya
amanah-amanah Allah sebagai suami-istri. Ketika seseorang-baik itu mertua
maupun ipar-telah memiliki tuntutan psikis untuk memperoleh perlakuan orang
lain, tutur Ustadz Mohammad Fauzil Adhim, maka kepekaan terhadap
kebaikan-kebaikan akan berkurang. Sebaliknya, sensitivitasnya terhadao
kekurangan akan demikian meninggi.
Jika
ada faktor-faktor lain yang memperkuat-semisal kurang terbangunnya komunikasi
yang baik antara suami-istri atau belum matangnya masing-masing pihak-masalah
ini bisa menghasilkan pola hubungan yang cenderung pada coercive communication. Ini adalah sebuah proses komunikasi yang
memberi efek dipaksa atau terpaksa pada orang yang diajak berkomunikasi. Segala
hal yang dikomunikasikan seolah adalah tuntutan yang mengejar-ngejar, tanpa
memberi waktu, tanpa memberi kesempatan, dan terus berputar tiada henti. Keterpaksaan
ini sungguh menekan, apalagi ketika kita sedang berada dalam proses penyesuaian
diri.
Kemungkinan
lain, orang tua mempunyai prasangka kurang baik terhdap itikad menantu sehingga
akan terjadi self-fulfilling prophecy.
Ini, kata Ustadz Mohammad Fauzil Adhim, bisa membawa ke persoalan psikis yang
akumulatif. Sedikit saja ada pemicu, mertua akan mengingat daftar panjang
kesalahan menantunya. Semua permasalahan ini bisa timbul sebagai konflik
internal maupun eksternal. Meskipun pada konflik internal tidak terjadi
pertengkaran, tetapi konflik
batin itu tetap memerlukan penyaluran. Maka hal ini akan sangat rentan
pada sikap terhadap pihak yang lebih lemah; anak (atau cucu bagi mertua). Seolah
pelampiasan tekanan emosi itu akan disalurkan pada mereka. Na’udzu billahi min dzaalik.
Pada
akhirnya, tulis Ustadz Mohammad Fauzil Adhim menutup uraiannya tentang tinggal bersama orang tua, memang kedewasaan sikap dari kita yang banyak
menentukan. Masalahnya, apakah selama ini kita cukup dewasa dalam
mengarifi kehidupan kita? Itulah!!! Hadis berikut adalah cerminan berkaca yang
bening.
Suatu
hari datanglah seorang laki-laki kepada Abu Darda r.a. untuk mengadu. Dia
berkata, “Ayahku hingga kini masih selalu mengatur diriku, sekalipun akub sudah
dinikahkan. Bahkan kini ia sampai memerintahkan aku untuk menceraikan istriku.”
Mendengar pengaduan ini, “Abu Darda r.a. berkata, “Aku berlepas diri dari jenis
orang yang akan menyuruhmu mendurhakai orang tuamu, dan aku pun berlepas diri
dari jenis orang yang menyuruhmu menceraikan istrimu. Tetapi jika kau bersedia
mendengarkan, akan aku sampaikan suatu perkataan yang pernah aku dengar dari
Rasulullah. Beliau Saw pernah bersabda, “Ayah adalah pintu surga yang paling
tengah, jika kaumau, maka peliharalah. Jika tidak, tinggalkanlah.” (HR> Ibnu Hibban)
***
Mari
kita lihat sejenak bagaimana generasi terbaik umat ini membangun rumah tangga
mereka yang menyejarah. Sesudah Fatimah binti Rasulullah menikah dengan Ali bin
Abi Thalib, mereka berdua menentukan pilihan untuk bertempat tinggal dirumah
sendiri. Karena Ali belum berkemampuan untuk menyediakan rumah bagi mereka,
seorang sahabat Anshar yang kaya memberikan salah satu rumah mungilnya kepada
mereka. Mereka menolak, demikian pula RasulullahSaw. Tetapi sang Anshar ngotot
dan bersumpahtakkan pernah memasuki rumah itu selama-lamanya. Hingga akhirnya
diambillah jalan tengah. Ali dan Fatimah akan menempati rumah itu dengan
pembelian terhutang. Mereka membayarnya dengan mencicil, sedikit demi sedikit. Bahkan
perabotan mereka beli dengan menjual mahar yang berasal dari baju besi Ali bin
Abi Thalib. Baju besi dijual untuk mahar itu pun bukan sebuah nilai yang besar
untuk masa itu maupun masa kini.
Kelak
sejarah menyaksikan. Dari rumah itu muncul dua penghulu pemuda surga, Hasan dan
Husain r.a.. kelak dari rumah ityu muncul mujahidah tangguh yang menggetarkan
Iraq, Zainab binti Ali. Dan dari rumah inilah keagungan dan kemuliaan terpancar
menjadi panutan.
Dengan tinggal terpisah, mereka belajar
menata diri sendiri roda rumah tangga. Mereka belajar lebih leluasa untuk
saling memahami, mengenal lebih baik, sekaligus mengasah kepekaan. Ketika suami
dan istri merasakan peluh perjuangan dalam meletakkan fondasi keluarga, insya Allah
hal demikian akan mengokohkan visi, misi, dan arah bahtera perkawinan. Pernikahan
ini akan mengokohkan jiwa masing-masing anggotanya. Dari sanalah lahir
sosok-sosok yang arah hidupnya jelasdan memiliki keberanian berjuang.
Sesekali
Rasulullah, sang mertua berkunjung ke kediaman Ali r.a.. beliau melepas
kerinduan pada putri tercintanya, cucu-cucu kesayangannya, dan menantu
kebanggaannya. Maka benarlah Ubaid bin Amir,
“
Berkunjunglah jarang-jarang maka niscaya bertambah kecintaanmu...”

Tidak ada komentar:
Posting Komentar