Kamis, 28 April 2016

Sebiduk Dua Nahkoda



“Tempatkanlah mereka (para istri) dimana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS. Ath-Thalaq: 6)


 Setelah menikah, adalah kewajiban bagi seorang suami untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi istrinya menurut kemampuan. Dengan demikian istri menjaga kehormatannya dan merasakan kedamaian hidup berumah tangga bersama suami.

Jikalau suami, kata Dr. Musa Kamil dalam buku Suami-Istri Islami, menyediakan tempat untuk menyediakan tempat tinggal yang memberikan kedamaian, rasa aman, dan privacy bagi istri, maka secara seimbang istri memiliki kewajiban untuk tinggal ditempat yang sudah disediakan oleh suaminya. kewajiban untuk tinggal ditempat yang sudah disediakan oleh suami ini, betapa pun sederhananya, merupakan ketetapan syariat. Syariat menjadikan kewajiban ini sebagai hak seorang laki-laki atas istrinya.
Mazhab Imam Abu Hanifah memberikan penekanan yang tinggi terhadap keterjagaan privacy seorang istri. Para ulama hanifah menyatakan bahwa seorang suami harus menyediakan tempat tinggal terpisah dengan istrinya, dan tidak ada satu orang pun anggota keluarganya yang tinggal disitu, kecuali yang dikehendaki istri.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika Anda memilih hidup dengan ‘sebiduk dua nahkoda’. Istilah ini saya dapatkan dari Ustadz Cahyadi Takariawan dalam sebuah DaurahKeluarga Sakinah. Ini adalah sebuah gambaran dari sebuah rumah yang memiliki dua rumah tangga. Ada rumah tangga Anda selaku anak atau menantu disebuah keluarga, dan ada rumah tangga ayah atau mertua. Keduanya berkumpul dalam satu rumah. Maka ada dua organisasi dalam satu rumah. Ada dua istritusi dalam satu ‘kantor’.
Ustadz Mohammad Fauzil Adhim dalam Agar cinta Bersemi Indah menyebutkan beberapa manfaat dalam pilihan tinggal bersama mertua atau orang tua ini. Misalnya, mereka dapat memberikan bimbingan bagaimana menjalani hidup berumah tangga kepada Anda berdua tanpa mencampuri perkara-perkara yang sudah seharusnya berada ditangan Anda. Mereka juga bisa memberikan bantuan kepada Anda, sehingga Anda tertolong untuk membangun keluarga yang lebih baik asalkan tidak melemahkan pondasi yang kita bina. Karena kata beliau, al-ihsaan yu’jizul insaan, kebaikan-kebaikan seringkali melemahkan manusia.
Tinggal bersama orang tua dan mertua yang memiliki pemahaman agama yang baik, insya Allah dapat memberikan banyak kemanfaatan dan kemaslahatan, terutama di awal-awal menikah. Jika mereka memahami apa yang menjadi hak-hak mertua dan menantu, maka alangkah indahnya. Demikianlah beberapa kemanfaatannya.
Tetapi bagaimanapun, tinggal bersama mertua tetaplah ‘sebiduk dua nahkoda’. Ada beberapa hal yang akan menjadi sangat sensitif dan berpotensi besar menjadi permasalahan dalam kepemimpinan ganda ini. Ya, sebiduk dua nahkoda, serumah beda institusi ini riskan sekali. Apalagi jika mertua kita masih memiliki anak-anak lain yang belum menikah dan masih tinggal bersama. Padahal Rasulullah mengingatkan,
“Hindari oleh kalian masuk ke tempat wanita!” Seorang laki-laki bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana dengan ipar?” Rasulullah Saw menjawab, “Ipar adalah kematian!!!” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maksud Rasulullah adalah betapa penuh risikonya pergaulan yang intensif dengan ipar. Ada pembandingan, ada keakraban yang tidak pada tempatnya. Alangkah banyak kita dengar masalah-masalah yang muncul akibat ketidakterjagaan ini. Alangkah banyak perzinaan antaripar yang kita dengar dan baca. Semoga Allah jaga kita, dengan penjagaan nilai-nilai syariat di dalam keluarga kita.
Selebihnya, interaksi intensi dengan merta yang sejak awal pernikahan telah membangun persepsi dan tuntunan tentang ‘bagaiman seorang menantu seharusnya’ akan menimbulkan ketegangan psikis yang sangat tidak kondusif bagi terlaksananya amanah-amanah Allah sebagai suami-istri. Ketika seseorang-baik itu mertua maupun ipar-telah memiliki tuntutan psikis untuk memperoleh perlakuan orang lain, tutur Ustadz Mohammad Fauzil Adhim, maka kepekaan terhadap kebaikan-kebaikan akan berkurang. Sebaliknya, sensitivitasnya terhadao kekurangan akan demikian meninggi.
Jika ada faktor-faktor lain yang memperkuat-semisal kurang terbangunnya komunikasi yang baik antara suami-istri atau belum matangnya masing-masing pihak-masalah ini bisa menghasilkan pola hubungan yang cenderung pada coercive communication. Ini adalah sebuah proses komunikasi yang memberi efek dipaksa atau terpaksa pada orang yang diajak berkomunikasi. Segala hal yang dikomunikasikan seolah adalah tuntutan yang mengejar-ngejar, tanpa memberi waktu, tanpa memberi kesempatan, dan terus berputar tiada henti. Keterpaksaan ini sungguh menekan, apalagi ketika kita sedang berada dalam proses penyesuaian diri.
Kemungkinan lain, orang tua mempunyai prasangka kurang baik terhdap itikad menantu sehingga akan terjadi self-fulfilling prophecy. Ini, kata Ustadz Mohammad Fauzil Adhim, bisa membawa ke persoalan psikis yang akumulatif. Sedikit saja ada pemicu, mertua akan mengingat daftar panjang kesalahan menantunya. Semua permasalahan ini bisa timbul sebagai konflik internal maupun eksternal. Meskipun pada konflik internal tidak terjadi pertengkaran, tetapi konflik batin itu tetap memerlukan penyaluran. Maka hal ini akan sangat rentan pada sikap terhadap pihak yang lebih lemah; anak (atau cucu bagi mertua). Seolah pelampiasan tekanan emosi itu akan disalurkan pada mereka. Na’udzu billahi min dzaalik.
Pada akhirnya, tulis Ustadz Mohammad Fauzil Adhim menutup uraiannya tentang  tinggal bersama orang tua, memang kedewasaan sikap dari kita yang banyak menentukan. Masalahnya, apakah selama ini kita cukup dewasa dalam mengarifi kehidupan kita? Itulah!!! Hadis berikut adalah cerminan berkaca yang bening.
Suatu hari datanglah seorang laki-laki kepada Abu Darda r.a. untuk mengadu. Dia berkata, “Ayahku hingga kini masih selalu mengatur diriku, sekalipun akub sudah dinikahkan. Bahkan kini ia sampai memerintahkan aku untuk menceraikan istriku.” Mendengar pengaduan ini, “Abu Darda r.a. berkata, “Aku berlepas diri dari jenis orang yang akan menyuruhmu mendurhakai orang tuamu, dan aku pun berlepas diri dari jenis orang yang menyuruhmu menceraikan istrimu. Tetapi jika kau bersedia mendengarkan, akan aku sampaikan suatu perkataan yang pernah aku dengar dari Rasulullah. Beliau Saw pernah bersabda, “Ayah adalah pintu surga yang paling tengah, jika kaumau, maka peliharalah. Jika tidak, tinggalkanlah.” (HR> Ibnu Hibban)
***
Mari kita lihat sejenak bagaimana generasi terbaik umat ini membangun rumah tangga mereka yang menyejarah. Sesudah Fatimah binti Rasulullah menikah dengan Ali bin Abi Thalib, mereka berdua menentukan pilihan untuk bertempat tinggal dirumah sendiri. Karena Ali belum berkemampuan untuk menyediakan rumah bagi mereka, seorang sahabat Anshar yang kaya memberikan salah satu rumah mungilnya kepada mereka. Mereka menolak, demikian pula RasulullahSaw. Tetapi sang Anshar ngotot dan bersumpahtakkan pernah memasuki rumah itu selama-lamanya. Hingga akhirnya diambillah jalan tengah. Ali dan Fatimah akan menempati rumah itu dengan pembelian terhutang. Mereka membayarnya dengan mencicil, sedikit demi sedikit. Bahkan perabotan mereka beli dengan menjual mahar yang berasal dari baju besi Ali bin Abi Thalib. Baju besi dijual untuk mahar itu pun bukan sebuah nilai yang besar untuk masa itu maupun masa kini.
Kelak sejarah menyaksikan. Dari rumah itu muncul dua penghulu pemuda surga, Hasan dan Husain r.a.. kelak dari rumah ityu muncul mujahidah tangguh yang menggetarkan Iraq, Zainab binti Ali. Dan dari rumah inilah keagungan dan kemuliaan terpancar menjadi panutan.
Dengan tinggal terpisah, mereka belajar menata diri sendiri roda rumah tangga. Mereka belajar lebih leluasa untuk saling memahami, mengenal lebih baik, sekaligus mengasah kepekaan. Ketika suami dan istri merasakan peluh perjuangan dalam meletakkan fondasi keluarga, insya Allah hal demikian akan mengokohkan visi, misi, dan arah bahtera perkawinan. Pernikahan ini akan mengokohkan jiwa masing-masing anggotanya. Dari sanalah lahir sosok-sosok yang arah hidupnya jelasdan memiliki keberanian berjuang.
Sesekali Rasulullah, sang mertua berkunjung ke kediaman Ali r.a.. beliau melepas kerinduan pada putri tercintanya, cucu-cucu kesayangannya, dan menantu kebanggaannya. Maka benarlah Ubaid bin Amir,
“ Berkunjunglah jarang-jarang maka niscaya bertambah kecintaanmu...”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar